Asrama untuk Mahasiswa Penerima beasiswa Bidikmisi

27.08.2015 admin

Sehubungan Pengumuman Rektor Universitas Syiah Kuala Nomor: 5613/UN11/TU/2015 Tanggal 12 Agustus 2015 tentang seluruh mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi angkatan 2015 di wajibkan untuk tinggal di asrama mahasiswa yang telah di siapkan oleh universitas syiah kuala, maka perlu kami informasikan kembali hal sebagai berikut:

Kami menerima banyak pengaduan dan laporan dari mahasiswa penerima Bidikmisi angkatan 2015 yang sudah telanjur menyewa rumah dan sudah membayar biaya sewa rumah.

Berdasarkan hal tersebut Rektor Universitas Syiah Kuala dengan ini menyatakan bagi mahasiswa yang telah telanjur menyewa rumah diizinkan untuk menempati rumah sewa tersebut.

Bagi mahasiswa yang belum menyewa rumah agar dapat melapor ke Biro Administrasi Kemahasiswaan untuk proses penempatan asrama yang telah disediakan oleh Universitas Syiah Kuala.

Demikian untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

UNDUH DOKUMEN PENGUMUMAN RESMI