Ribuan Mahasiswa Unsyiah Ikut Pembekalan KKN

10.07.2017 Humas

Sebanyak 2.211 mahasiswa Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) mengikuti pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, Senin (10/7). Pembekalan KKN dibagi tiga tahap selama tiga hari mulai 10 – 12 Juli 2017.

Sekretaris Pusat Pelaksanaan dan Pengembangan Kuliah Kerja Nyata (P3KKN) Unsyiah Dr Muhammadar ST MP menyebutkan, jumlah peserta pembekalan KKN periode 13 tahun 2017 sebanyak 2.211. Jumlah tersebut terbagi atas enam jenis kelompok KKN, yaitu KKN Reguler sebanyak 1.527 orang yang akan ditempatkan pada 10 kecamatan di Kabupaten Aceh Tengah.

“Sedangkan lima jenis kelompok lainnya adalah KKN Ekspedisi Nusantara Jaya (ENJ) sebanyak 50 orang, KKN PPL Terintegrasi sebanyak 185 orang, KKN Revolusi sebanyak 79 orang, KKN PKMM sebanyak 11 orang, dan KKN PPM sebanyak 359 orang,” paparnya.

Disebutkan, rencananya pelaksanaan KKN akan dimulai pada 25 Juli – 4 Agustus 2017. KKN kali ini bertema Melalui Pelaksanaan KKN Universitas Syiah Kuala Kita Optimalkan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Dana Desa di Kabupaten Aceh Tengah.

Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsyiah Dr Ir Alfiansyah Yulianur BC dalam sambutannya menyampaikan, Unsyiah selalu ikut berpartisipasi di tengah-tengah masyarakat.

“Unsyiah bukan sekedar menara gading, tapi Unsyiah adalah mercusuar yang akan menerangi masyarakat,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, keberadaan Unsyiah harus mampu dirasakan oleh masyarakat. Unsyiah ingin melahirkan mahasiswa yang berkarakter muslim sejati yang cerdas. Maka keberadaan mahasiwa di tengah masyarakat harus mencerminkan nilai-nilai yang berlandaskan syariat Islam.

“Pada kalian (mahasiswa) ada beban dan tanggung jawab, maka jagalah nama baik almamater Unsyiah dalam bermasyarakat, terutama dalam masa KKN,” ungkapnya.

Dr Alfian menambahkan, mahasiswa Unsyiah harus mampu menunjukkan dan membuktikan bahwa ia berasal dari perguruan tinggi berkualitas, bukan dari perguruan tinggi kacangan.

 

 

Editor: Reza Fahlevi